PENERIMAAN CPNS LPMP SUMBAR TAHUN 2009
Tim WebMon, 14 Sep 2009 13:07:56
Berdasarkan Kepmendiknas No. 47190/A4/KP/2009 tanggal 4 September 2009 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 7 s.d 9 September 2009, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2009. Ada 108 posisi yang dibutuhkan untuk Kantor PMPTK (Jakarta), LPMP dan P4PTK seluruh Indonesia.
Posisi yang dibutuhkan
LPMP Sumatera Barat pada tahun 2009 ini membuka lowongan sebagai berikut:
- Gol/Ruang: III/a
- Tingkat Pendidikan: S1
- Kode Kualifikasi Akademis: 5048
- Kualifikasi Akademik: Perpustakaan
- Jabatan: Pembantu Pimpinan
- Jumlah Formasi: 2 (dua) Orang
Pendaftaran
Waktu
Penerimaan Lamaran/Pendaftaran, Seleksi Administrasi, pengisian Biodata, dan Pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 14 September 2009 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2009.
Tempat
Penerimaan berkas Lamaran/Pendaftaran dilaksanakan di LPMP Sumbar Komplek UNP Air Tawar Padang.
Kelengkapan
- Surat Lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional Melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Jakarta:
- 1 (satu) lembar Fotocopy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifiksi akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukkan ijazah aslinya kepada Sub Tim Seleksi Adminstrasi. Bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Depdiknas.
- Tingkat pendidikan terakhir pelamar harus sesuai dengan tingkat pendidikan yang dibutuhkan.
- 2 (dua) lembar Pas Foto ukuran 3x4 cm.
- Memiliki TOEFL yang masih berlaku dengan nilai minimal 400
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi 40 tahun harus memenuhi kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara efektif dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
Pelaksanaan Ujian
Hari/Tanggal: Kamis/ 15 Oktober 2009
Waktu: Pukul 08.00 s.d selesai (waktu setempat)
Tempat: LPMP Sumatera Barat
Kelengkapan yang dibawa: Kartu Tes, Pensil 2B, Penghapus, Papan Jalan, Rautan.
Catatan: Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.
Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman kelulusan tanggal 13 November 2009.
Persyaratan Pengangkatan CPNS
Pelamar yang ditetapkan diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut:
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2009 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan
2. Fotocopy STTB/Ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai ijin dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang:
- Tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum diwisuda.
- Kualifikasi akademik STTB/ijazah harus linear antara S1 dan S2 (kualifikasi akademik S2 Hukum, maka kualifikasi akademik S1 harus Hukum).
- Bagi yang memiliki STTB/ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari DIrektorat Jenderal Pendidian Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf capital/balok, tinta hitam, dan ditandatangani serta ditempel pas foto ukuran 3 x 4 cm di sudut kiri atas, sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
4. Surat pernyataan sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang:
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau Negara lain yang ditentukan Pemerintah
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
5. Fotocopy bukti pengalaman kerja yang authentic dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja
6. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar
7. Surat Pernyataan dari pejabat structural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI
9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
10. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
11. Surat Pernyataan tidak terikat kontrak kerja pada instansi/perguruan tinggi lain (apabila diperlukan).
12. Khusus pelamar yang ada pada saat akan diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada tanggal 1 Desember 2009, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 12 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai dengan sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hokum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002, dengan perhitungan masa kerja sebagai berikut:
1 April 2002 mempunyai masa kerja……….. = 5 tahun
Masa kerja sampai 1 Desember 2008……… = 7 tahun 8 bulan
Jumlah pengalaman kerja yang harus dipenuhi minimal = 12 tahun 8 bulan (secara terus menerus dan tidak terputus).
13. Fotocopy bukti pengalaman kerja yang authentic dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki pengalaman kerja (pejabat yang bertanggung jawab dibidang kepegawaian serendah-rendahnya pejabat eselon II di unit kerja yang akan menerima
14. Lulus seleksi
Catt: Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut pada angka 5.1 tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS.