Penyaluran Dana Block Grant Untuk Optimalisasi Pendataan dan Pemutakhiran Data PTK

Tim Web
Tue, 01 Dec 2009 10:50:04

Dalam rangka menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan yang bermutu sesuai dengan amanat UU no 20 tahun 2003, PP no 19 tahun 2005, UU no 14 tahun 2005 dan PP no 74 tahun 2008, diperlukan dukungan data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang akurat dan benar.  Untuk itu pemerintah pada akhir tahun 2006 telah meluncurkan SIM NUPTK yang menghasilkan data PTK (khusus guru pada jalur pendidikan formal) sebanyak 2.607.311 guru. Agar data PTK pada SIM NUPTK bisa menjadi data yang utuh dan lengkap, maka perlu proses sinkronisasi dan integrasi data PTK PNF (data pendidik pada jalur pendidikan non formal) yang ada dengan data PTK pada SIM NUPTK.

Sehubungan dengan hal diatas, dalam tahun anggaran 2009 Ditjen PMPTK melalui LPMP Propinsi menyediakan dana block grant bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk optimalisasi dan Pemutakhiran Data Tenaga Kependidikan dan PTK-PNF.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk persiapan penyaluran dana block grant pendataan tahun 2009 bagi terealisasinya kegiatan optimalisasi pendataan dan pemutakhiran data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) baik PTK Formal maupun PTK PNF khususnya di Propinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini akan dilaksanakan dari tanggal 7 s.d 11 Desember 2009 di LPMP Propinsi Sumatera Barat dengan peserta dari masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebanyak 2 orang. 

Draft SK Tim Teknis, MoU, Proposal, dan RAB untuk kepentingan kegiatan ini bisa didownload di file terkait.

File terkait: RAB Block Grant Optimalisasi.x | Download File