PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI

Siti Mardliyah
Fri, 30 May 2008 11:13:18

Rasional

Kepala sekolah sebagai pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat besar dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah sangat penting sehingga hanya kepala sekolah yang mempunyai kompetensi dan kreativitas tinggi yang dapat mengemban tugas tersebut.

Kepala sekolah berprestasi adalah kepala sekolah yang memiliki kemampuan manajerial, kepribadian terpuji, memiliki wawasan kependidikan sehingga mampu meningkatkan prestasi sekolah, guru, dan siswa dalam bidang intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta mampu memberi makna bagi lingkungan di tempat sekolah itu berada. Bagi kepala sekolah yang berprestasi sudah sepatutnya diberikan penghargaan. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi.

Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi kepala sekolah yang berhasil meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang sampai tingkat nasional.

Melalui Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan sekolah sehingga mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan. Hal itu pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.

 

Tujuan

  1. Memberikan penghargaan dan pengakuan kepada kepala sekolah yang secara nyata dan luar biasa melakukan kegiatan pengelolaan sekolah sesuai dengan kompetensinya termasuk kegiatan pendukung yang hasilnya dapat dibanggakan dan sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
  2. Meningkatkan motivasi secara berkelanjutan di kalangan kepala sekolah untuk terus belajar dan bekerja lebih cerdas guna menciptakan kinerja yang lebih produktif.
  3. Mendororng inovasi dan kreativitas kepala sekolah dalam menciptakan suasana sekolah yang kondusif baik para pendidik, peserta didik, dan tenaga kependidikan lainnya.
  4. Menumbuhkan kebanggaan di kalangan kepala sekolah terhadap profesinya.
  5. Meningkatkan harkat dan martabat kepala sekolah.

 

Bentuk Kegiatan

Kegiatan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Propinsi Sumatera Barat Tahun 2008 dilaksanakan selama 5 (lima) hari. Bentuk kegiatan berupa perlombaan yang dilakukan dengan penilaian meliputi: presentasi karya ilmiah/makalah, wawancara, kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial, kinerja kepala sekolah yang dilengkapi bukti fisik, dan pengalaman lapangan.

 

 

Sasaran

  1. Pemilihan kepala sekolah berprestasi dilakukan bagi semua kepala sekolah baik pada jenjang TK/RA/BA, SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, dan SMA/SMALB/SMK/MA/MAK baik yang berstatus sebagai kepala sekolah Pegawai Negeri Sipil maupun kepala sekolah non-PNS namun yang bersangkutan harus memiliki prestasi yang dapat dibanggakan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.
  2. Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dilakukan berjenjang diawali pada tingkat kecamatan (untuk TK dan SD), tingkat kabupaten/kota, tingkat propinsi, dan tingkat nasional.
  3. Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional diikuti secara selektif oleh masing-masing 4 (empat) orang wakil dari 33 propinsi seluruh Indonesia.

Waktu dan Tempat

Kegiatan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Propinsi Sumatera Barat Tahun 2008 dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 17 Juli 2008 di LPMP Propinsi Sumatera Barat.

 

 

Dewan Juri

Dewan juri  berasal dari unsur LPTK (Dosen UNP), LPMP Propinsi Sumatera Barat (Widyaiswara), dan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat.