FASILITASI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Dalam menjalankan tugas membantu kepala LPMP, Bidang Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan tugas sebagai berikut:
- Melakukan penyusunan program kerja Bidang;
- Melaksanakan pengembangan model penjaminan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal;
- Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal;
- Melaksanakan kerja sama fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal;
- Melaksanakan evaluasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal;
- Melaksanakan penyusunan laporan hasil fasilitasi, pengembangan model, kerja sama dan evaluasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal;
- Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Bidang, dan
- Melaksanakan penyusunan laporan Bidang.